Wartawan Tim Bharindo
Banyak dugaan kejanggalan dan ketidaktransparanan dalam proses pembangunan kubung jamur di Kampung Babakan RT 04 RW 03, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu menyebabkan warga setempat mengalami kesulitan untuk mengakses data-data dan informasi seputar maksud dan tujuan dibangunnya kubung jamur yang menghabiskan dana lebih dari Rp179 juta itu.
“Kami tidak tahu untuk siapa kubung jamur itu dibangun. Padahal setiap program yang didanai anggaran pemerintah itu harus jelas peruntukan dan objek pemanfaatnya agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Aneh juga, program itu dianggarkan tapi tidak jelas dibuat untuk siapa, apakah untuk perorangan atau kelompok tertentu,” kata seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek, Jumat (20/8/2021).
Di samping itu, warga di Kampung Babakan sempat mempersoalkan tentang status tanah yang digunakan untuk pembangunan kubung jamur tersebut. Karena persoalan status tanah itu sendiri menurut hemat warga, seharusnya sudah tuntas sebelum program tersebut dilaksanakan.
Berbagai upaya dilakukan warga untuk mendapatkan penjelasan dari pelaksana proyek, tapi selalu menemui jalan buntu. Karena perwakilan CV Saka Utama sulit untuk ditemui. Sehingga bola liar pun terus bergulir dan mengemuka seputar proses pembangunan kubung jamur bantuan dari pemerintah pusat itu.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, di wilayah itu pernah dibangun program serupa. Tetapi hingga saat ini, laporan kemajuan yang dihasilkan dalam pengembangan budidaya kubung jamur hilang bagaikan ditelan bumi.
Sehingga menguatkan dugaan, jika tumpang tindih program ini terkesan dipaksakan. Boleh jadi ada campur tangan dan kekuatan pihak tertentu yang meloloskan program itu untuk kedua kalinya. (*)