Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Pemerintah Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi mensyaratkan disiplin protokol kesehatan (prokes) bagi para Keluarga Penerina Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa beras medium dari pemerintah pusat. Penyaluran bantuan beras itu berjalan dengan tertib dan lancar di balai Desa Girijaya, Senin (16/8/2021).
Selain harus disiplin prokes, para KPM juga diwajibkan membawa kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk) berupa KK dan KTP sesuai dengan data KPM. Semuanya KPM berjumlah 281 KPM.
Kasi Kesos pada Desa Girijaya, Teten Sutendi mengatakan, BST berupa beras mediun diberikan kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. Teten mengharapkan bantuan itu akan mengurangi beban masyarakat terlebih di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang.
“Untuk pembagian BST Pusat berupa beras medium ini, pihak desa bekerja sama dengan Satgas PPKM memantau penerapan prokes guna menghindari penyebaran Covid-19. Alhamdulillah, pembagiannya tertib dan lancar,” kata Teten.


Atas bantuan tersebut, warga masyarakat mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemdes Girijaya karena telah mengawal kelancaran penyaluran bantuan ini. Warga mengaku bangga dan puas atas pelayanan perangkat desa Girijaya.
Namun, di luar itu, warga menyesalkan tindakan pelajar salah satu SMK yang tengah PKL di kantor desa. Mereka, kata warga, tidak mengindahkan prokes karena terlihat tidak memakai masker saat kegiatan penyaluran BST.
“Pelayanan pihak desa sangat bagus, hanya yang sangat disayangkan, para pelajar SMK yang sedang PKL tidak taat prokes,” ujar salah satu KPM. (*)



