Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Patroli skala besar yang melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Satuan Tugas Covid-19 dilangsungkan di Jalan Raya Cikembang dan Panggeleseran, Jumat malam, 23 Juli 2021.
Dua ruas jalan propinsi yang masuk wilayah hukum Polsek Cikembar, Polres Sukabumi itu menghubungkan akses ke Palabuhanratu dan wilayah Pajampangan.
Patroli yang dilakukan tim gabungan menyisir sejumlah pedagang kaki lima dan warga serta pengemudi yang melintas. Petugas mengingatkan mereka untuk menaati aturan PPKM.
“Kami melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan terutama kewajiban memakai masker. Dan juga antisipasi terjadinya tindak pidana di masa perpanjangan PPKM ini,” kata Kapolsek Cikembar AKP Fery Poloso, S.H., M.H. ketika memimpin patroli.
Petugas memeriksa dokumen perjalanan serta menanyakan maksud dan tujuan perjalanan kepada para pengemudi yang melintas. Sementara kepada para pedagang, tim gabungan menyarankan agar makanan yang dipesan untuk dibungkus sehingga tidak menimbulkan kerumunan pembeli yang rentan terhadap penyebaran covid-19.
Dalam patroli itu, petugas juga membagikan sejumlah paket bantuan sosial kepada pedagang dan warga. Paket bantuan berisikan beras dan mie instan. Pembagian paket sembako itu dilakukan di depan Pasar Cikembang dan Pasar Panggeleseran. (*)