Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Ma Iha, salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kampung Bantarjati RT 37 RW 09 Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan oknum agen penyalur yang diduga selalu meminta pungutan liar saat hendak mengambil dana PKH.
Berdasarkan keterangan Ma Iha dan para penerima bantuan PKH lainnya di Desa Sindangresmi, besaran uang yang diminta oleh agen penyalur sebesar Rp15 ribu per pencairan. Kepada KPM, agen itu berdalih, uang Rp15 ribu itu kepentingannya untuk pembelian kantong plastik.
“Betul, saya kalau mau ambil bantuan PKH selalu dipungut uang dulu sebesar Rp15ribu. Katanya buat beli kantong plastik,” kata Ma Iha kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, redaksi banyak menerima aduan warga terkait kejadian serupa yang terjadi di beberapa desa di Kecamatan Jampang tengah.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih terus menunggu klarifikasi dari pihak pemerintah desa setempat. Begitu juga dengan para pendamping PKH di desa Sindangresmi hingga kini masih belum memberikan tanggapannya. (*)