Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman, S.H.,M.H didampingi Forkopimcam Ciambar menyampaikan imbauan kepada warga untuk selalu menjalankan protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM Darurat. Seruan tersebut dilakukan melalui wawar keliling desa bersama Camat, Sekmat, dan Ketua PGRI Ciambar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan wawar berlangsung dengan menyusuri beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Ciambar pada Rabu (14/7/2021) mulai pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.
“Kami akan terus-menerus melakukan pengawasan dan menyampaikan imbauan kepada warga agar mereka selalu melaksanakan protokol kesehatan. Kami tidak ingin ada warga Kecamatan Ciambar yang terpapar Covid-19 karena mengabaikan prokes,” kata AKP Deden.
Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, ujar dia, antara lain untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan. Karena Virus Corona tidak akan memilih-milih calon korbannya. Jangan sampai warga melonggarkan kedisiplinan dalam melawan ancaman Covid-19.
“Tentu warga masih ingin berkumpul dengan sanak saudaranya di rumah. Maka lakukan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi aktivitas di luar rumah. Jika tidak ada kepentingan mendesak, lebih baik tinggal di rumah saja,’” ungkapnya. (*)