Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Kejadian pahit menimpa Adul warga Kampung Babakan Jampang RT 01 RW 01 Desa Kutasirna, Kecamataan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dia diusir oleh rentenir dari rumahnya karena masih punya tunggakan utang yang belum lunas. Padahal Adul telah membayar cicilan utang itu secara rutin.
“Dia mengusir saya dari rumah milik saya sendiri. Padahal utang saya kepada rentenir itu tinggal belasan juta, sementara harga rumah saya mencapai ratusan juta rupiah,” kata Adul kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Dalam menagih, ujar Adul, rentenir bernama J itu tidak mengenal tata krama. Dia sering mengeluarkan kata-kata kotor dan mengandung ancaman. J memaksa Adul untuk mengosongkan rumah sampai utang terbayar lunas.
“Pernah satu kali saat menagih, dia menendang pintu agar saya dan keluarga pergi dari rumah. Apa tindakan itu tidak melewati batas? Saya mau minta keadilan, kalau menendang pintu termasuk tindakan pidana, saya akan melaporkannya ke kantor polisi,” ujar Adul.
Di sisi lain, Adul mengakui kalau dirinya masih punya utang kepada J. Tapi dia juga telah mencicil pembayaran utang tersebut hingga mencapai sekitar Rp11 juta. Menurut dia, J benar-benar rentenir sejati karena menerapkan bunga tinggi dan cara menagih tidak mengenal sopan santun.
Transaksi pinjam-meminjam antara Adul dan J terjadi beberapa bulan yang lalu. Awalnya istri J meminjam Rp20 juta dengan jumlah yang diterima hanya Rp16.5 juta. Kemudian Adul pinjam lagi sebesar Rp5 juta, tapi jumlah yang diterima cuma Rp3,2 juta.
Praktis Adul hanya menerima uang dari J sebesar Rp19,7 juta. Dia telah membayar sekitar Rp11 juta, tapi J menagih sisa utang sebesar Rp25 juta.
“Ternyata pinjaman itu bunga berbunga. Ini praktik rentenir,” tandasnya.
Selain ditagih dengan cara yang kasar, J juga mempermalukan Adul melalui media sosial. Di Facebook, J menyebutkan Adul punya utang sebesar Rp50 juta. Mertua Adul juga kena getahnya yaitu dimaki-maki oleh J. (*)