Warga Minta Polisi Berantas Judi Sabung Ayam di Kampung Parigi

oleh -
oleh
Judi sabung ayam, selain melanggar hukum juga dapat memicu terjadinya klaster penyebaran Virus Corona.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI. Di masa pandemi ini masih ada sekelompok warga yang mencuri- curi kesempatan untuk mengadakan kegiatan judi sabung ayam. Aksi melawan hukum ini diduga dilakukan oleh para penggemar judi sabung ayam di Kampung Parigi, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

banner 720x90

Kegiatan judi sabung ayam itu dilakukan oleh para pelaku perjudian secara terang-terangan. Sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Atas kejadian itu, warga mendorong pihak kepolisian untuk segera membongkar lapak judi sabung ayam dan menangkap semua pelaku yang terlibat.

“Polisi harus segera turun tangan memberantas perjudian ini. Tindakan mereka sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kalau dibiarkan, mereka akan besar kepala karena merasa tidak tersentuh hukum,” kata seorang warga yang tidak ingin disebut namanya, Rabu (7/7/2021).

Kegiatan yang mempertontonkan kekuatan dan kepiawaian ayam aduan itu biasa dilakukan antara hari Rabu sampai Minggu. Ironisnya, semua dilakukan dalam situasi penerapan PPKM Darurat. Sehingga tidak ada alasan bagi aparat untuk tidak menindak tegas para pelaku. Bukan tidak mungkin, tempat judi sabung ayam itu melahirkan klaster baru Covid-19.

“Sebelum ini terjadi, saya mohon kepada Satreskrim Polres Sukabumi dan Reskrim Polsek Nagrak untuk segera memproses hukum para pelaku. Lapak yang dijadikan untuk kegiatan judi juga harus dibongkar secepatnya. Jangan sampai masyarakat yang turun tangan menuntaskan masalah ini. Kami khawatir keberadannya bisa menyebarkan virus,” ungkapnya. (*)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.