
Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Guna mendukung penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Warung Kejo Bah Udin tidak melayani makan di tempat. Warung nasi yang beralamat di Jalan Raya Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi itu hanya melayani sistem take away atau dibawa pulang.
Untuk menegaskan dukungannya pada PPKM Darurat, Bah Udin memasang spanduk bertuliskan “selama PPKM tidak melayani makan di tempat”. Spanduk tersebut dibuat oleh Kantor Kecamatan Cicantayan sebagai bentuk kerja sama dalam mendukung PPKM Darurat bersama para pedagang.
“Kami mendukung himbauan pemerintah untuk melayani pembeli dengan sistem dibawa pulang alias tidak makan di tempat. Kami harus taat aturan,” kata Bah Udin kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Sistem take away, lanjut Bah Udin, sudah diingatkan jauh-jauh hari oleh pemerintah setempat dan Satgas Covid Kecamatan Cicantayan. Tujuannya untuk mencegah kerumunan di warungnya. Selama masa PPKM Darurat di warungnya tidak pernah terjadi kerumunan.
“Sistem ini berlaku selama PPKM Darurat sampai tanggal 20 nanti. Alhamdulillah, pemerintah juga memberi banner atau spanduk untuk dipasang di warung-warung termasuk punya saya sudah dibuatkan oleh pihak kecamatan,” jelasnya. (*)