Wartawan Budiman
SUMBAWA BESAR. Tim gabungan TNI dan Polri di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan pemasangan spanduk imbauan protokol kesehatan (prokes) 5M di Pasar Seketeng.
Pemasangan spanduk yang isinya mengajak masyarakat untuk mematuhi prokses 5M itu melibatkan Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono, Danramil Sumbawa Kota, dan jajarannya masing-masing. Kegiatan digelar Selasa (5/4/2021) pagi.
“Berbagai cara terus dilakukan seluruh jajaran Polres Sumbawa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa. Salah satunya dengan pemasangan spanduk imbauan menjalankan prokes di tempat-tempat strategis. Kami juga menggelar operasi yustisi dan penyuluhan kamtibmas,” kata Kapolsek Sumbawa.
Isi dari imbauan tersebut memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Spanduk ini penting bagi warga yang beraktivitas di pasar mengingat interaksi antara pedagang dan pembeli sangat tinggi yang rentan terjadinya penyebaran Covid-19. Kami bersama TNI akan terus mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar Ipda Eko Riyono.
Selain memasang spanduk, jajaran Polsek Sumbawa bersama personel Koramil juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat yang sedang baeraktivitas di pasar agar mereka selalu mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*)