Proses Penyaluran BPUM di BRI Jampangtengah Tanpa Pungutan

oleh -
oleh
Pengaturan antrean yang rapih untuk penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro di BRI Jampangtengah tidak mengakibatkan munculnya antrean para penerima bantuan.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI.  Proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi benar-benar bebas pungutan. Para penerima bantuan diperlakukan sama, adil, dan proporsional. Pihak BRI juga tidak memberlakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada para penerima BPUM.

banner 720x90

“Saya menjadi saksi tidak ada pungutan dalam penyaluran bantuan untuk pelaku usaha mikro dari pemerintah. BRI Jampangtengah memberlakukan aturan yang sama kepada semua penerima dengan adil,” kata salah satu penerima BPUM asal Jampangtengah kepada wartawan lewat fasilitas pesan singkat WhatsApp, Minggu (25/4/2021).

Para penerima bantuan, ujar dia, dapat mencairkan dana yang menjadi haknya sesuai antrean. Petugas Satpam yang bertugas di BRI Jampangtengah bekerja dengan baik dalam memberikan nomor antrean dan mengatur barisan penerima bantuan yang akan mencairkan bantuan.

“Antrean penerima bantuan tersusun dengan baik dan rapih. Cara kerja petugas satpam dalam mengatur antrean  untuk para penerima bantuan sangat bagus dan profesional,” ujar dia.

Jadi, lanjutnya, sebelum dan sesudah bantuan cair, pihak BRI Jampangtengah tidak meminta pungutan untuk jasa yang mereka berikan. Para pegawai bank dan petugas satpam bekerja sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan. Jadi pelayanan yang mereka berika merupakan bagian dari tugas.

“Saya kagum dengan pelayanan yang diberikan BRI Jampangtengah dalam melayani para penerima bantuan untuk pelaku usaha mikro,” ungkap dia. (*)

banner 720x90

  

No More Posts Available.

No more pages to load.