TMMD ke-110 Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

oleh -
oleh
Bhabinkamtibmas Desa Sundawenang, Aipda Attaulah menyampaikan penyuluhan hukum dan kamtibmas pada program nonfisik TMMD ke-110 Kodim 0607 Kota Sukabumi di Kampung Kebon Panjang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
banner 720x90

Wartawan Rizwan

SUKABUMI.  Tim TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 Kodim 0607/Kota Sukabumi menggelar kegiatan nonfisik berupa penyuluhan hukum dan kamtibmas yang bekerja sama dengan Polsek Parungkuda.

banner 720x90

Penyuluhan hukum dan kamtibmas itu diselenggarakan di Aula Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliah Al-Adyan  di Kampung Kebon Panjang RT 37 RW 15 Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/3/2021). Kampung Kebon Panjang merupakan pusat kegiatan TMMD ke-110 Kodim 0607.

Pada kegiatan penyuluhan hukum dan kamtibmas, Tim TMMD menghadirkan Bhabinkamtibmas Desa Sundawenang, Aipda Attaulah sebagai penceramah.

Dalam ceramahnya, Aipda Attaulah mengatakan, penyuluhan di bidang hukum dan kamtibmas bertujuan untuk mengajak masyaraKAT meningkatkan iman dan takwa dengan menumbuhkembangkan kesadaran hukum dan kamtibmas di masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan ketakwaan dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Umat Islam harus selalu berupaya menjalankan ajaran dari Rasulullah,” ujar penceramah.

Aipda Attaulah juga membahas ciri-ciri dan upaya para wanita untuk menjadi istri solehah. Sebaik-sebaiknya perhiasan di dunia, kata dia, adalah istri solehah, bukan emas pertama. 

banner 720x90

“Istri solehah tidak akan banyak tuntutan di luar kemampaun suami. Kalau istri banyak tuntutan,  suami akan menghalalkan segala cara, maka akan terjadi pelanggaran hukum atau perbuatan tindak pidana. Hiduplah sesuai dengan kemampuan dan banyak bersyukur dan taati Allah dan Rusul,” ujar dia. (*)  

No More Posts Available.

No more pages to load.