Wartawan Firmansyah
SUKABUMI. DKM Masjid Al-Masyad di Kampung Balandongan RT 17 RW 06 Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muhamad SAW tahun 1442 H, Jumat (19/2/2021) malam.
Kegiatan tersebut disatukan dengan rutinan Jumat malam di masjid tersebut. Pada peringatan tersebut tampil sebagai penceramah Ustadz Abdul Mujib yang membahas inti dan hikmah Isra Miraj.
Dalam ceramahnya, Ustadz Mujib menyampaikan, Isra Miraj merupakan peristiwa penting bagi umat Islam kerena merupakan saat lahirnya perintah shalat lima waktu.
“Inti peringatan ini adalah perintah melaksanakan kewajiban shalat 5 waktu bagi umat Islam. Kita harus bersyukur atas adanya peristiwa Isra Miraj karena dapat memetik hikmah dari ibadah shalat,” kata Ustad Mujib.
Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surat Al-Isra ayat 78:
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ
Aqmissolaata liduluuqisyamsi ilaa ghasaqillaili waquraanal fajri innaquraanal fajri katana masyhuudan
Artinya: “Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”. (QS. Al Isra: 78).
Ayat tersebut menjelaskan, menjalankan shalat lima waktu merupakan ibadah mahdhoh yang wajib dilakukan tanpa ada qodho atau pengganti.
“Dalam menjalankan shalat 5 waktu tidak ada tawar-menawar. Itu wajib. Namun agama memberikan berbagai keringanan atau rukhsoh dalam ibadah shalat. Kalau tidak bisa berdiri, bisa sambil duduk. Tidak bisa duduk boleh sambil berbaring. Tidak mampu berbaring, maka dengan isyarat,” jelas Mujib.
Di antara jamaah yang hadir tampak salah satu jurnalis Bharindo yakni Saepuloh. Di lingkungan Masjid Al-Masyad, Saepuloh termasuk jamaah yang rutin mengikuti pengajian msalam Sabtu. (*)