Wartawan Dudi Surahman
PURWAKARTA. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan dengan nama Bakti Padamu Guru (Bataru).
Ground breaking Program Bataru langsung dilakukan Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil di Perumahan Benteng Mas Campaka, Kabupaten Purwakarta, Rabu (17/02/2021). Program ini diperuntukan bagi penyelenggaran pendidikan mulai dari tingkat SMA, SMP, SMP, SD, dan PAUD di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan Program Bataru bertujuan untuk membantu para guru dan tenaga pendidik mendapatkan rumah tinggal dengan status hak milik karena selama ini mereka kesulitan mendapatkannya.
“Program Bataru yang diumumkan tepat pada Hari Guru Nasional tahun lalu ini berlaku bagi guru, tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta dan belum memiliki rumah,” kata Dedi.
Dengan program Bataru, para tenaga pendidikan tersebut memungkinkan membeli rumah seharga Rp150 juta dengan cara kredit kepada bank yang ditunjuk dengan besar cicilan Rp 900.000 hingga Rp 1.150.000 per bulan.
“Bagi para tenaga pendidik yang ingin memiliki rumah bisa mendaftar dengan cukup download aplikasi Pakasep yang merupakan operator program Bataru,” ucapnya.
Dedi menyatakan, saat ini ada 20 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang menyediakan Program Bataru ini dengan masing-masing rata-rata ada empat sampai lima lokasi.
“Kurang lebih ada 100 perumahan skala kecil, sedang, dan besar yang berpartisipasi dalam Program Bataru. Sekitar 5.000 rumah yang disediakan untuk program tersebut. Dari 1.800 pemohon yang sedang mengajukan program ini, baru ada 250 pendaftar yang prosesnya sudah selesai,” ujarnya.
Dua puluh daerah lokasi program Bataru diantaranya ada di Kota Banjar, Depok, Kabupaten Bogor, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Bandung Barat, Purwakarta, Subang, Bandung, Garut, Indramayu, Ciamis, Kuningan, Cirebon, dan Pangandaran.
Perumahan ini, katanya, dipastikan didirikan di kawasan tidak berpotensi bencana. (*)