Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Sebanyak 68 sekolah dari tingkat TK, SD, sampai SMP di Kota Sukabumi mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Sekolah-sekolah tersebut telah terdaftar sebagai calon penerima DAK tahun anggaran 2021.
Rencana penyaluran dan penggunaan DAK tersebut dibahas pada rapat koordinasi bersama Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi di Bappeda Kota Sukabumi Jalan Sarasa Nomor 9, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kamis (4/2/2021).
Pada rapat yang diselenggarakan oleh Bappeda itu disampaikan, total DAK pendidikan untuk Kota Sukabumi mencapai Rp26 miliar.
Selain wali kota, pejabat yang hadir pada rapat tersebut antara lain Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah; Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Cecep Mansyur; dan para kepala sekolah yang akan menerima kucuran DAK.
Di hadapan para peserta rapat, Fahmi mengatakan, tujuan dari kegiatan yang diikutinya adalah untuk mengkordinasikan penggunaan DAK agar tepat waktu dan tepat guna.
“Rapat koordinasi diadakan dengan tujuan untuk mendukung percepatan proses pembangunan dan penyerapan DAK,” ujar Fahmi.
Wali kota mengharapkan penyaluran DAK tersebut memiliki dampak positif dan kontribusi langsung terhadap pemulihan ekonomi masyaralat yang terkena efek pandemi Covid-19.
“Kami juga meminta para kepala sekolah untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan pendidikan bagi para peserta didiknya di tengah keterbatasan akibat wabah Covid-19. Kita menyadari sampai sekarang belum memungkinkan diselenggarakan pembelajaran tatap muka,” ujar dia.
Sementara Cecep Mansyur mengatakan, DAK dialokasikan untuk membangun sarana dan prasarana sekolah. (*)