Wartawan Dudi Surahman
Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi melantik 25 pejabat untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat eselon II di halaman Balai Kota Sukabumi, Rabu (30/12/2020). Selain itu, kepala daerah juga melantik 7 camat selaku pemegang jabatan administrator dan satu pejabat fungsional pustakawan ahli utama.
Dari 33 pejabat yang dilantik, hanya tiga orang yang benar-benar baru dilantik, selebihnya sebanyak 30 orang dikukuhkan. Pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan pelaksanaan dari Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Para pejabat yang menjalani palantikan untuk jabatan barunya terdiri dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Yudi Yustiawan, Kepala Dinas Sosial Punjul Saeful Hayat, dan Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Wawan Agus.
Adapun para pejabat eselon II yang dilantik ulang terdiri dari hampir semua kepala perangkat daerah antara lain Kepala Dinas Dikbud, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bappeda, dan Inspektur.
Sebelumnya, Selasa (29/12/2020), wali kota juga mengukuhkan Sekda H. Dida Sembadan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Asep Suhendrawan pada jabatannya.
“Pengukuhan ini merupakan amanat dari peraturan daerah terbaru,” ujar wali kota.
Fahmi berharap kepada para pejabat yang dilantik maupun dikukuhkan untuk bisa mempercepat terwujudnya visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Mereka harus memahami dan menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. (*)