Diduga Pasok Senjata Api ke TPNPB-OPM, Dua Pria Australia Ditangkap

oleh -
Foto: Ilustrasi.
banner 720x90

Bharindojabar.com – Kepolisian Australia menangkap dan mendakwa dua pria asal Australia yang diduga memasok senjata api dan peralatan militer dari Australia ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), kelompok di balik peristiwa penculikan pilot Selandia Baru bernama Phillip Mehrtens.

Mehrtens disandera pada Februari 2023 setelah mendaratkan pesawat kecil di Bandara Paro, Papua Barat. Dia ditawan selama 592 hari, lalu dibebaskan pada September tahun lalu.

banner 720x90

Melalui penyelidikan antiterorisme selama dua tahun, aparat Australia dan Selandia Baru mengklaim menemukan bukti yang diduga menghubungkan seorang pria dari Negara Bagian Queensland dan seorang pria dari Negara Bagian New South Wales dengan aktivitas perdagangan senjata.

Kedua pria itu menghadapi berbagai tuduhan, termasuk konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata secara ilegal, dan konspirasi untuk mengekspor barang Tingkat 2, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Namun, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menegaskan pihaknya tidak pernah menerima senjata dari warga Australia.

Apa saja barang yang disita?

Investigasi internasional ini dipimpin oleh Tim Gabungan Antiterorisme Queensland, yang terdiri dari Kepolisian Federal Australia (AFP), Kepolisian Queensland (QPS), dan Organisasi Intelijen Keamanan Australia, bekerja sama dengan Kepolisian Selandia Baru.

banner 720x90

Salah satu barang yang disita Kepolisian Federal Australia dari kedua pria.
Keterangan gambar, Salah satu barang yang disita Kepolisian Federal Australia dari kedua pria.

Kedua pria tersebut ditangkap setelah aparat mendapat surat perintah penggeledahan untuk merazia rumah mereka pada November 2024. Di sana, aparat Australia mengklaim menyita beberapa barang, termasuk 13,6 kilogram logam merkuri.

Pria yang bermukim di Queensland juga didakwa memiliki bahan peledak tanpa izin.

Adapun pria yang bermukim di New South Wales menghadapi dakwaan konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata ilegal, dan kepemilikan zat yang dikendalikan.

Kedua pria tersebut telah dibebaskan dengan jaminan dan dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrat Brisbane pada 17 Oktober.

Pejabat Asisten Komisaris Kepolisian Negara Bagian Queensland, Heath Hutchings, mengatakan bahwa investigasi tersebut dimungkinkan berkat kemitraan lokal, nasional, dan internasional.

“Operasi ini mengirimkan pesan yang jelas: mereka yang mencari keuntungan dari perdagangan senjata api ilegal akan diidentifikasi dan dituntut,” ujarnya.

Pejabat Wakil Komisaris Kepolisian Selandia Baru, Mike Pannett, mengakui kompleksitas investigasi lintas batas dan pentingnya kerja sama.

“Meskipun kami senang Mehrtens dibebaskan dan dapat kembali ke keluarganya, bekerja sama dengan kepolisian Australia merupakan bagian penting dalam melindungi komunitas kami di Selandia Baru,” ujarnya.

Apa komentar TPNPB?
Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyanggah pernyataan bahwa kedua pria yang ditangkap di Australia memasok senjata ke TPNPB.

“TPNPB di Komando Nasional mempunyai protokol. Jadi kami di Manajemen Pengendali Markas Pusat belum pernah terima senjata dari warga negara Australia. Jadi kami anggap tuduhan itu tidak berdasar. Karena kami secara official belum ketahui tentang bantuan senjata dari warga negara Australia,” sebutnya dalam pesan kepada wartawan.

dikutip dari laman https://www.bbc.com/indonesia/articles/cd07npv2drpo

No More Posts Available.

No more pages to load.