Korban Desak Polisi Segera Tahan Terlapor Pengrusakan Warung di Balekambang

oleh -
oleh
Warung yang menjadi korban amukan Un dan kawan-kawan di Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI.  Korban pengrusakan warung di Jalan Jelegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Dudi Surahman masih tidak terima terhadap keberadaan para pelaku yang berkeliaran bebas di luar. Dia meminta  Polres Sukabumi untuk segera menahan para pelaku lantaran tindakan mereka merupakan kriminal murni.

banner 720x90

Beberapa waktu lalu, pihak Jatanras pada Satreskrim Polres Sukabumi telah memanggil terlapor pada Kamis (1/4/2021). Namun, menurut Kanit 1 Jatanras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Asep Suhriat, S.H. prosesnya masih dilakukan penyelidikan kepada para terlapor sehingga mereka masih belum bisa ditahan.

“Pengrusakan warung disertai pemukulan pada istri saya merupakan tindak kriminal murni. Mengapa polisi belum menahan para pelakunya? Saya mohon polisi untuk mengambil tindakan tegas,” kata Dudi kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).  

Pada kejadian itu Dudi dirugikan karena benda-benda miliknya rusak terkena pukulan dan tendangan oleh para pelaku.

Pengrusakan warung milik Dudi terjadi pada Rabu (10/3/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Para pelaku juga melakukan pemukulan terhadap istri Dudi. Saat kejadian, Dudi berada di lokasi bersama beberapa orang saksi antara lain Reynaldy dan Rifky Andriansyah. Pelakunya Un dan kawan-kawan.

Akibat aksi kriminal Un itu, warung milik Dudi mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Dudi juga mengalami kerugian materil dan imateril karena istrinya juga mendapatkan perlakuan kekerasan fisik oleh para pelaku.

banner 720x90

“Saya mohon Bapak Kapolres untuk segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai aturan hukum,” ujar Dudi. (*)  

No More Posts Available.

No more pages to load.