RPJMD 2021-2026 Kabupaten Sukabumi Segera Dikirimkan ke Provinsi

oleh -
oleh
Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami (kanan) didampingi Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, H. Iyos Somantri dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara didampingi para wakil ketua DPRD memperlihatkan naskah kesepakatan RPJMD 2021-2026.
banner 720x90

Wartawan Heri Setiawan

SUKABUMI.  Dokumen rancangan awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2021-2026 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif dalam waktu dekat akan dikirimkan ke Pemprov Jabar.  Di Gedung Sate, RPJMD 2021-2026 itu akan dievaluasi agar sinkron dengan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional.  

banner 720x90

Hal itu disampaikan Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami setelah penandatanganan naskah kesepakatan RPJMD 2021-2026 antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Jumat (16/4/2021). Setelah diveluasi oleh gubernur Jabar, rancangan awal itu akan ditetapkan menjadi RPJMD definitif.

“Nantinya setelah disetujui provinsi, RPJMD 2021-2026 akan dijadikan pijakan dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” kata Marwan.

Penandatanganan RPJMD 2021-2026 dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, H. Iyos Somantri, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yang terdiri dari Budi Azhar Mutawali, M. Sodikin, dan Yudi Suryadikrama.

H. Marwan Hamami mengatakan, RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2021-2026 diprioritaskan pada program untuk menguatkan sosial dan ekonomi. Fokus Pemkab Sukabumi ialah menyelesaikan kondisi ekonomi dan sosial pasca wabah Covid-19.

Kebijakan yang dijadikan fokus itu, ujar dia, sesuai dengan harapan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang juga akan menyelesaikan persoalan pasca Covid-19. Pada RPJMD tersebut terdapat 30 lebih prioritas yang bisa mengungkit percepatan penanganan pasca pandemi.

banner 720x90

“Dalam hal ini termasuk pariwisata dan pertanian yang menjadi sektor unggulan nasional dan juga Kabupaten Sukabumi,” ujar bupati. 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan, RPJMD merupakan masterplan dan grand design pembangunan lima tahun ke depan yang di dalamnya terdapat visi- misi kepala daerah.

RPJMD, ujar dia, harus bisa beradaptasi dengan kebijakan penanganan Covid-19 dan fokus untuk menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat. 

“DPRD akan mendorong dan mendukung penyusunan dan pelaksanaan RPJMD.  Nantinya dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini akan dijabarkan ke dalam program dengan tujuan, strategi, sasaran, dan arah kebijakan yang realistis, terukur, dan akuntabel,” ujar Yudha.

Bersama masyarakat, DPRD Kabupaten Sukabumi mengharapkan kepemimpinan bupati saat ini lebih terarah dan fokus untuk melaksanakan RPJMD dengan berbagai terobosan dan inovasi.  Hal itu  bertujuan untuk mencapai visi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.