Negatif Test Urine, Pemuda Kebonpedes Dikembalikan ke Sukabumi

oleh -
oleh
Pemuda L (kedua dari kiri) dikembalikan dari Bogor ke Sukabumi setelah hasil test urinenya negatif.
banner 720x90

Wartawan Ukan Setiawan

SUKABUMI.  Badan Narkotika Nasional (BNN) Cakung berhasil menciduk dua pemuda berinisial (L) dan (M) di Kampung Cikawung, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/4/2021) malam. Diduga dua pemuda ini mengedarkan obat terlarang jenis Tramadol dan tembako sinte.

banner 720x90

Hasil informasi warga, satuan BNN itu langsung membawa keduanya ke Bogor untuk menjani tes urine. Mereka menjalani tes urine, hasilnya saat itu M dinyatakan negatif, sementara L dinyatakan positif. 

Namun menurut Didin, seharusnya hasil tes urine untuk L negatif. Dia mendengar hasil tes urine untuk L juga negatif. “Saat ini keduanya diamankan berikut barang buktinya di Polres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan,” terangnya.

Setelah mengetahui hasilnya L negatif, Didin mencoba menghubungi anggota kepolisian di Kebonpedes dan memastikan bahwa jelas L bukan pemakai dan pengedar. Dia pun minta agar L bisa dikembalikan ke keluarganya.

Lantas hari Sabtu Polsek Kebonpedes didampingi oleh pihak media Ukan Setiawan bersama Kapolsek Iptu Tommi Ganhany Jaya Sakti dan Asep Raiza Hanapiah, S.H.  dan Brigadir Cecep Irmana Kustandi, dan BNN hasilnya, L diminta untuk dikembalikan.

L sambung Didin, dinyatakan negatif dan bukan pengedar dan bukan pemakai obat terlarang. Saat itu juga Polsek meminta agar BNN untuk mengembalikan L. “Alhamdulilah setelah permintaan itu, BNN pada Sabtu tanggal 3 April tahun 2021 malam mengembalikan L ke Sukabumi,” ungkapnya. (*)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.