Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Keberadaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di pertambangan kapur di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi semakin meresahkan warga. Limbah tersebut mengancam keselamatan warga karena dapat mencemari air tanah yang digunakan oleh masyarakat sekitar.
Selain itu, dari jarak yang tidak terlalu jauh, dari lokasi limbah tersebut muncul bau aroma kimia yang menyengat hidung dan membuat kering tenggorokan. Bau kimia mengambang di udara pada jarak yang tidak terlalu jauh dari tempat penyimpanan limbah B3.
“Kami merasa terganggu oleh limbah B3 tersebut. Baunya sangat tajam menyengat hidung. Kami mendesak pemilik untuk segera membawa limbah dari lokasi pertambangan kapur,” kata seorang warga Desa Padabeunghar kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Pemilik limbah B3 yang dimaksud warga tersebut adalah Haji Encep. Sedangkan pemilik lahan pertambangan adalah Ujang Pecay. Dalam penyimpanan limbah B3, Ujang Pecay merasa dipermainkan oleh Haji Encep.
“Sampai sekarang, Haji Encep tidak jelas ada di mana. Terakhir katanya dia ada Tasikmalaya, sedang sakit. Sekarang tidak jelas. Dia kaclep alias menghilang,” ujar warga tadi.
Apapun yang terjadi, ujar dia, masyarakat tetap menuntut Haji Encep untuk membawa limbah B3 dari lokasi pertambangan kapur. Silakan bawa jauh-jauh, bila perlu disimpan di halaman rumah milik Haji Encep.
“Posisi sekarang, limbah itu telah ditimbun dengan tanah. Maksudnya untuk menyembunyikan keberadaan limbah. Tapi tetap saja kami dapat mengetahui, limbah itu masih ada di lokasi pertambangan kapur,” tuturnya.
Selain membuat warga kesal, Haji Encep juga punya masalah yang harus diselesaikan dengan Ujang Pecay sebagai pemilik lahan pertambangan. Ceritanya ketika Haji Encep akan menaruh limbah B3 di pertambangan kapur, dia menjanjikan akan membeli lahan tersebut dari Ujang Pecay.
Namun janji tersebut tidak dipenuhi oleh Haji Encep. Ujang Pecay merasa dirugikan karena dia juga harus menanggung biaya pembongkaran limbah B3 yang sampai sekarang belum diganti oleh Haji Encep. (*)