Hadirkan Ustadz Solmet Muda, DKM Al-Mukhlisin Gelar Rajaban

oleh -
oleh
Penceramah kondang Ustadz Solmet Muda menyampaikan siraman rihani kepada jamaah Masjid Al-Mukhlisin pada peringatan Isra Miraj.
banner 720x90
Jamaah Masjid Al-Mukhlisin di Kampung Cikepok, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi ketika menghadiri Rajaban.    

Wartawan Saepuloh

SUKABUMI.  Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Mukhlisin di Kampung Cikepok, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan peringatan Isra Miraj atau Rajaban, Sabtu (21/2/2021). Pada kegiatan itu, DKM Al-Mukhlisin menghadirkan penceramah kondang asal Kalapanunggal, Ustadz Solmet Muda.

banner 720x90

Selain itu hadirin juga mendapat siraman rohani dari dai lokal yaitu Ustadz Fahmi yang dikenal sebagai tokoh agama setempat. Ustadz Fahmi merupakan sohib karib dari Ketua DKM Al-Mukhlisin, Ustadz Edi bin Ibrahim.

Dalam ceramahnya, Ustadz Solmet Muda menyampaikan materi tentang kewajiban menjalankan shalat 5 waktu bagi umat Islam.

“Shalat itu ibadah. Dan ibadah harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan kesabaran,” kata Solmet Muda.

Dikatakannya juga dengan menjalankan shalat 5 waktu sehari semalam, umat Islam dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran Surat Al -‘Ankabut ayat 45:

banner 720x90

اُتۡلُ مَاۤ اُوۡحِىَ اِلَيۡكَ مِنَ الۡكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ ‌ؕ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنۡهٰى عَنِ الۡفَحۡشَآءِ وَالۡمُنۡكَرِ‌ؕ وَلَذِكۡرُ اللّٰهِ اَكۡبَرُ ‌ؕ وَاللّٰهُ يَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُوۡنَ

Utlu maaa uuhiya ilaika minal Kitaabi wa aqimis Shalaata innas Salaata tanhaa ‘anil fahshaaa’i wal munkar; wa lazikrul laahi akbar; wal laahu ya’lamu maa tasna’uun

Artinya: Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Sedemikian pentingnya shalat bagi kaum muslimin, kata Ustadz Solmed, sehingga shalat tidak bisa diqodo atau diganti pada waktu lain seperti ibadah shaum.

“Dalam perkara shalat, nabi hanya memberikan rukhsoh atau keringanan bagi yang memiliki keterbatasan dalam menjalankannya. Tidak bisa berdiri bisa sambil duduk. Tidak mampu duduk bisa dilakukan dengan cara berbaring. Jika berbaring pun tidak mampu maka dengan isyarat,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.