Kang Emil kepada Menko Airlangga: PPKM di Jawa Barat mampu Tekan Angka Covid-19

oleh -
oleh
Gubernur Jabar Ridwan Kamil ketika mengikuti rakor secara virtual bersama Menko Perekonomian.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

BANDUNG. Gubernur Jawa Barat, Mohammad Ridwan Kamil atau Kang Emil  menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI merangkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto. 

banner 720x90

Dalam rakor tersebut, Kang Emil menyampaikan bahwa kegiatan   Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Barat yang dimulai sejak 9 Februari 2021 mampu menekan angka penyebaran Covid-19 secara signifikan.  Rakor secara virtual itu diikuti gubernur dari Gedung Pakuan Kota Bandung, Kamis (19/2/2021).

 “Pelaksanaan PPKM Mikro di Jawa Barat berjalan dengan baik. Hal ini ditandai dengan berbagai capaian yang menunjukkan pengurangan kasus Covid-19,” kata gubernur.

Selama PPKM Mikro, indeks terkait kasus reaktif mengalami penurunan. Tanggal 7 Februari 2021, kasus aktif berada di angka 18,73%. Sepekan kemudian menjadi 14,47 %. Tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) pun menurun dari 63,38 % pada 7 Februari menjadi 58,84 %  14 Februari 2021.

Pada 11 Februari 2021 terdapat 7% atau 340 desa/kelurahan berstatus zona merah (risiko tinggi). 

Pada bagian lain Ridwan Kamil menjelaskan, penyemprotan cairan disinfektan  di sejumlah wilayah di Jawa Barat terus dilakukan dalam rangka menerapkan PPKM Mikro untuk membatasi ruang gerak penyebaran wabah Corona dimulai  dari tingkat RT. 

banner 720x90

“Kami juga melakukan penyekatan- penyekatan wilayah dengan menutup gerbang masuk daerah yang tergolong zona merah,” tutur Kang Emil.

Pada kesempatan itu, gubernur juga menyepakati untuk memperpanjang PPKM Mikro yang akan berakhir 22 Februari mendatang. Sasarannya terutama lingkungan RT/RW maupun desa/kelurahan yang berstatus zona merah.

Sementara itu Airlangga Hartarto mengatakan,PPKM Mikro yang akan berakhir pada 22 Februari 2021 kemungkinan besar akan diperpanjang.

“PPKM Mikro ini tentunya yang diusulkan adalah perpanjangan dengan penugasan masing-masing kementerian dan implementasi yang dilakukan oleh pemprov,” katanya

Airlangga menegaskan bahwa untuk lebih memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dari sisi regulasi, pihaknga mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.